Rabu, 07 Januari 2015

 
Dec 10, 2014
     table_add Komen    email_go E-mail ke teman    share Bookmark & Share
RumahCom – BI Rate yang naik ke level 7,75% diprediksi akan berimbas pada naiknya suku bunga KPR (kredit pemilikan rumah) ke angka 13,5% – 14%. Kenaikan suku bunga KPR bisa dipastikan akan menggerus daya beli konsumen.
Data Indonesia Property Watch (IPW) memperlihatkan, sebelum kenaikan suku bunga, konsumen mencicil Rp1 juta – Rp1,3 juta per bulan untuk rumah Rp100 juta – Rp150 jutaan. Setelah suku bunga naik, cicilan akan meningkat rata-rata 30%, menjadi Rp1,6 juta – Rp1,8 juta per bulan.
“Tentunya, hal ini sangat memberatkan konsumen menengah bawah,” tegas Ali Tranghanda, Direktur Eksekutif IPW.
Menurutnya, penetapan suku bunga floating (mengikuti suku bunga acuan BI rate) untuk produk KPR akan mulai dirasakan di awal 2015. Kondisi ini terjadi karena umumnya pada dua tahun terakhir, pihak perbankan mengenakan tingkat suku bunga yang relatif rendah dengan gimmick bunga fixed selama dua tahun dengan kisaran 6,5% – 8%.
“Nah, tahun depan para nasabah ini sudah tidak dapat menikmati fasilitas bunga fixed tersebut, bersamaan dengan naiknya suku bunga KPR,” imbuh Ali.
Ancaman Kredit Macet
Saat ini kalangan perbankan mulai khawatir dengan mulai banyaknya nasabah KPR yang mulai menunggak. Meskipun tingkat kredit macet (Non Performing Loan atau NPL) relatif masih aman, yakni di bawah 3%, namun kecenderungan meningkatnya kredit macet mulai terasa.
Potensi kredit macet ini ternyata tidak hanya datang dari konsumen menengah bawah. Segmen menengah atas pun mulai dibayangi tunggakan, karena banyak yang mempunyai KPR lebih dari satu—bahkan ada yang memiliki tujuh akun KPR.
Lebih parahnya, rumah-rumah yang mereka beli dengan KPR kemungkinan sulit dijual di pasar sekunder, karena harganya sudah terlalu tinggi sementara di saat yang sama pasar perumahan sedang melambat.
“Karenanya, pihak perbankan harus lebih berhati-hati dalam mengelola aset kredit KPR-nya dengan pengelolaan risk management yang baik. Karena suka atau tidak, potensi kredit macet KPR akan mewarnai sistem perbankan nasional,” pungkas Ali.
Anto Erawan
Penulis adalah editor Rumah.com. Untuk berkomunikasi dengan penulis, Anda dapat mengirim email ke:antoerawan@rumah.com atau melalui Twitter: @AntoSeorang
Foto: Anto Erawan
Artikel Terkait:
     table_add Komen    email_go E-mail ke teman    share Bookmark & Share

Tidak ada komentar:

Posting Komentar