Rabu, 07 Januari 2015

 
Dec 29, 2014
     table_add Komen    email_go E-mail ke teman    share Bookmark & Share
RumahCom – Integrasi data kependudukan akan berimbas pada cara pembuatan sertifikat tanah dan sertifikat rumah. Aturan itu tercantum dalam Undang Undang No 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Hal itu diungkapkan oleh Ella Triana, Konsultan BPJS ketika melakukan sosialisasi terkait BPJS Kesehatan di kantor Rumah.com, hari ini (29/12). “Semua orang wajib menjadi anggota BPJS. Pasalnya, kalau ingin membuat kartu lainnya, termasuk saat mengurus pembuatan pasport, sertifikat tanah, dan sertifikat kepemilikan rumah,” jelas Ella.
Ella menambahkan, pada dasarnya tidak ada kesulitan bagi masyarakat dalam mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS. Pun demikian dengan tata cara klaim atau penggunaan kartu. Dia menggarisbawahi, asal peserta mengikuti prosedur atau peraturan yang berlaku.
“Bagi karyawan atau pekerja, dapat mendaftarkan secara kolektif melalui perusahaan tempat dia bekerja, cukup isi formulir dan sertakan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga). Sementara bagi masyarakat dapat mendaftarkan diri secara langsung ke kantor BPJS di wilayah masing-masing,” tutur Ella.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai peserta BPJS secara mandiri, Ella melanjutkan, caranya juga kurang lebih sama. Masyarakat cukup mengisi formulir Daftar Isian Peserta (DIP) dengan melampirkan fotokopi KK, fotokopi KTP/Paspor masing-masing 1 lembar, fotokopi buku tabungan salah satu peserta yang ada didalam KK, dan pasfoto 3 x 4, masing-masing sebanyak 1 lembar.
“Dan jika masyarakat butuh tambahan informasi, silakan hubungi pusat layanan informasi BPJS di 500400,” pungkasnya.
Im Suryani
Penulis adalah reporter Rumah.com. Untuk berkomunikasi dengan penulis, Anda dapat mengirim email ke: imsuryani@rumah.com atau melalui Twitter: @ngingims
Foto: Istimewa
Artikel Terkait:
     table_add Komen    email_go E-mail ke teman    share Bookmark & Share


CARI BERITA PROPERTI

Kata Kunci:

JELAJAHI BERITA BERDASARKAN TAHUN

REDAKSI RUMAH.COM

Alamat:PT. Allproperty Media
Gd. Ratu Prabu 1, lt. 6. Jl. TB. Simatupang Kav. 20
Cilandak, Jakarta Selatan, Indonesia 12560
Tel:+6221 2935 5255
Fax:+6221 7884 7465
Email:editorial_id@rumah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar