Rabu, 07 Januari 2015

 
Dec 24, 2014
     table_add Komen    email_go E-mail ke teman    share Bookmark & Share
RumahCom – Setelah standar kompetensi kerja nasional di bidang broker properti rampung disusun, maka selanjutnya, asosiasi berencana menyiapkan menyusun standar khusus untuk masing-masing broker properti. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI), menyusul rampungnya penyusunan standar kompetensi kerja nasional di bidang broker properti kemarin.
Darmadi Darmawangsa, Ketua AREBI mengatakan, pihaknya berencan menyusun sertifikat unit khusus untuk broker. “Maksudnya, nanti akan ada sertifikat untuk broker produk komersial, broker lahan industri, dan broker new launch prduct,” kata Darmadi di Jakarta, Rabu (23/12).
Darmadi menjelaskan tentang keampuhan sertifikat tersebut di Amerika Serikat. Dikatakannya, sebuah agensi properti tidak kesulitan mencari tenaga broker. Karena justru para broker lah yang akan mengantre untuk mendapatkan pekerjaan di agensi tersebut.
“Selain agensi diuntungkan, para konsumen atau pencari jasa broker juga lebih aman. Karena tenaga broker yang bersertifikat pastilah lebih bertanggung jawab,” imbuh dia.
Im Suryani
Penulis adalah reporter Rumah.com. Untuk berkomunikasi dengan penulis, Anda dapat mengirim email ke: imsuryani@rumah.com atau melalui Twitter: @ngingims
Foto: Im Suryani
Artikel Terkait:
     table_add Komen    email_go E-mail ke teman    share Bookmark & Sh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar